4 Eylül 2013 Çarşamba

Aceh dinilai perlu undang-undang dan standarisasi pelestarian budaya

Rabu, 04 September 2013
Hal ini mengemuka dalam diskusi yang dibuat oleh Pusat Kebudayaan Aceh dan Turki

PEMERINTAH Aceh dinilai harus membuat qanun untuk melindungi budaya secara luas dan khusus, misalnya dalam bidang musik, harus ada aturan untuk melindungi pohon khusus untuk membuat rapai, yaitutualang dan pohon bahan pembuat seurune kale supaya alat musik itu dapat dibuat dari bahan yang seharusnya.
Hal itu disampaikan oleh dosen seni Unsyiah, Ari Palawi dalam Dialog ‘Posisi Seni Musik Klasik Aceh di Pentas Global’ yang dilaksanakan oleh Ikatan Alumni Dayah Babun Najah (IKABANA) pada 3 September 2013, di kantor Pusat Kebudayaan Aceh dan Turki (PuKAT), Banda Aceh.
“Di Hawai, Amerika Serikat ada larangan keras memotong pohon tertentu sebelum usia yang ditentukan, akan dihukum berat jika melanggarnya,” kata dosen alumni Hawai, Amerika Serikat.
Menurut lelaki yang sedang menyelesaikan program doktoral di Monash University Australia ini, untuk melestarikan sebuah seni budaya, semua pihak perlu melindungi bahan bakunya. Selain itu, kata dia, Perguruan tinggi bertanggungjawab memperbaiki sistem, harus ada standarisasi masuk dan kelulusan yang benar dalam fakultas seni bukan seperti kursus.
Diskusi yang dihadiri belasan peminat senit tersebut berlangsung sekitar dua jam dan sempat tegang ketika para hadirin mengutarakan pengalaman dan pandangannya masing-masing tentang seni musik di Aceh.
Penulis Aceh, Herman RN, yang menghadiri acara tersebut mengharapkan ada definisi tentang seni, termasuk musik di Aceh, baik klasik, tradisi, dan semacamnya.
Menyambut hal tersebut, ketua panitia Muhajir Al Fairusy mengatakan bahwa diskusi akan dilanjutkan dalam waktu dekat dengan tema tentang seni Aceh untuk merumuskan beberapa hal untuk disepakati dan disampaikan kepada publik.

- See more at: http://atjehpost.com/read/2013/09/04/64984/37/13/Aceh-dinilai-perlu-undang-undang-dan-standarisasi-pelestarian-budaya#sthash.58j3AJZD.dpuf

Hiç yorum yok:

Yorum Gönder