20 Ocak 2023 Cuma

Sultan Abdul Hamid II bertemu dengan Habib Abd al-Rahman?

Mehmet Özay                                                                                                                            20.01.2023

Ada pertanyaan yang cukup menarik, apakah Sultan Abdul Hamid II sebagai penguasa Negara Utsmaniyah yang perkasa bertemu dengan Habib Abd al-Rahman az-Zahir, seorang politikus ternama di Kesultanan Aceh, sedangkan yang disebut terakhir bermukim di Jeddah selama dekade terakhir abad ke-19. Pertanyaan itu menarik karena seperti kita ketahui bahwa selama dua kali kunjungan az-Zahir ke İstanbul (1868 dan 1873), Abdul Hamid II belum juga naik tahta. Tapi mungkin ada beberapa kesempatan untuk pertemuan langsung atau setidaknya korespondensi konstan antara Abdul Hamid II dan az-Zahir, di tahun-tahun mendatang setelah Abdul Hamid II menjadi penguasa (1876).

Saya mencari jawaban atas pertanyaan ini dengan menelusuri beberapa langkah penting. Penulisan makalah singkat ini dipicu saat saya membaca buku Aceh Sepanjang Abad jilid yang kedua yang ditulis oleh al-marhum H. Mohd Said. Tema hubungan antara Negara Utsmaniyah dan Kesultanan Aceh telah menarik perhatian beberapa akademisi. Namun, ada beberapa area yang belum ditemukan. Dan sejak saya berkonsentrasi mendalam pada tulisan H. Mohd. Said tentang masalah ini, pertanyaan baru sedang terjadi.

Menengok kembali perang Belanda di tanah Aceh

Nyatanya, setelah satu setengah abad Perang Belanda (Dutch War) di tanah Aceh masih sah dipelajari di berbagai cabang akademik. Perang Belanda di tanah Aceh di Pulau Sumatera bukanlah perang kolonial yang dianggap perang lokal. Bertentangan dengan ini, sudah menjadi isu internasional untuk dipertimbangkan baik beberapa kekuatan kolonial Barat maupun masyarakat Melayu regional di Nusantara. Selain itu, upaya politik keraton Aceh sejak tahun 1868 dengan mengutus Az-Zahir, sebagai utusan utama ke keraton Utsmaniyah, ke Istanbul dan beberapa upaya lainnya, jelas merupakan bukti pasti bahwa kasus tersebut menjadi internasional.

Salah satu aspek yang berkaitan dengan ruang lingkup internasional perang kolonial ini adalah peran Habib Abd al-Rahman Az-Zahir (1833-1896) yang dikenal sebagai salah satu tokoh terkemuka di Aceh pada tahun-tahun awal perang.

Prof. Dr. Anthony Reid berkontribusi dalam memahami identitas az-Zahir dengan menerbitkan sebuah artikel pada tahun 1972. Selain makalah Reid, setelah hampir setengah abad saya menulis biografi politik az-Zahir berjudul “Seorang Ulama Hadhrami dan Pengadilan Islam di Aceh: Biografi Politik 'Abd al-Raḥmān al-Ẓāhir (1864-1878)” (Studia Islamika, 2020). Makalah ini mencakup secara signifikan dokumen arsip Utsmaniyah di luar sumber Belanda dan Aceh / Indonesia.

Sumber yang cukup banyak dan perspektif analitis

Namun, pokok bahasan tersebut masih relevan untuk ditanyakan dan ditinjau kembali. Untuk tujuan itu, saya telah membaca dalam beberapa bulan buku Haji Mohd. Said berjudul Aceh Sepanjang Abad. Tapi buku jilid yang kedua ini yang menurut saya layak diberi judul “Perang Belanda di Aceh dengan segala detailnya”. Karena yang saya amati adalah bahwa Mohd. Said memuat isu perang ini secara intensif dengan segala aspek yang relevan dengan menjangkau sumber-sumber Belanda dan Aceh termasuk dari sejarah lisan Dolkarim hingga laporan resmi Belanda (lihat hal. 88, 146, 162, 175 dll.), yang tersedia baginya saat itu. Sangat jelas bahwa Mohd. Said sering merujuk pada sumber-sumber tertentu yang kadang-kadang dia masukkan korespondensi asli untuk meyakinkan pembacanya juga.

Perjalanannya ke Aceh dimulai setelah az-Zahir bekerja sebagai penasehat istana Johor, di bawah Abu Bakar, Maharaja Johor selama satu setengah tahun. Sebagai seorang Hadhrami dan sarjana, ia melakukan perjalanan dari Johor ke Pedir melalui Penang untuk tujuan bisnis perdagangan antara Aceh dan Malaya yang merupakan praktik umum di antara individu Hadhrami di seluruh Nusantara. Namun, ia kemudian memutuskan untuk menetap di Banda Aceh (Acheen) pada tahun 1864 dan mendapat dukungan dari Sultan Mansur Syah dari Kesultanan Aceh.

Politik internasional Abdul Hamid II

Saya ingin fokus secara singkat tentang hubungan Habib Abd al-Rahman Az-Zahir dan Sultan Abdul Hamid II, penguasa Negara Utsmaniyah yang perkasa. Meskipun elit politik Aceh mengirimkan berbagai delegasi ke İstanbul pada abad ke-16 dan kemudian pada pertengahan abad ke-19, kunjungan az-Zahir patut dipertimbangkan dalam berbagai aspek. Kunjungan pertama az-Zahir adalah pada tahun 1868, hampir lima tahun sebelum Perang Belanda. Dapat dipahami bahwa istana Aceh memiliki persepsi yang signifikan tentang perkembangan niat kekuatan kolonial Belanda untuk menyerang Aceh sesegera mungkin. Dan ternyata kondisi politik internasional memungkinkan Belanda masuk ke tanah Aceh setelah adanya perjanjian yang cukup besar antara Inggris pada tahun 1871, yang juga dikenal dengan Perjanjian Sumatra.

Proses ini tak ayal memaksa elite politik Aceh untuk memutuskan pelayaran az-Zahir lagi ke İstanbul secara mendesak karena kecenderungan Belanda untuk menginvasi Aceh setelah melalui proses panjang penyerbuan Pulau Sumatera dari bagian selatan hingga utara. Kunjungan kedua az-Zahir ke İstanbul itu dimaksudkan untuk merekonstruksi politik internasional melalui keterlibatan keraton Aceh dengan pemerintahan Utsmaniyah dalam bentuk kemitraan strategis. Masalahnya, selama dua kali kunjungan sebagai utusan Aceh ini, az-Zahir tidak mendapatkan dukungan dan fasilitasi politik resmi yang sangat dibutuhkan elit politik Aceh.

Pokok bahasan tulisan pendek ini, sebagaimana disebutkan di awal, adalah tentang kemungkinan hubungan antara Abdul Hamid II dan Az-Zahir. Selama kedua kunjungan az-Zahir ada Abd al-Aziz (1861-1876) di tahta Negara Utsyaniyah bukan Abd al-Hamid II yang naik tahta pada Agustus 1876.

Az-Zahir kembali ke Penang pada Maret 1874 dan mengunjungi beberapa tempat termasuk Singapura untuk berurusan dengan beberapa tokoh politik apakah akan melanjutkan perang atau tidak. Dan selang beberapa waktu az-Zahir terlihat di medan perang mulai Juli 1876 hingga Oktober 1878. Selama hampir 2 tahun ini, ia bekerja sama erat dengan Teuku Paya, Teungku Saman di Tiro, Tuanku Hasyim, Imam Leung-bata dan pemimpin lainnya. Namun titik baliknya adalah akhir Juli 1878 ketika pasukan Belanda menyerbu semua markas besar pejuang Aceh di Montasik dan daerah-daerah terkait di Aceh Besar. Setelah itu az-Zahir memutuskan dirinya “diam-diam” menyerah kepada pasukan Belanda dengan syarat-syarat tertentu yang salah satunya adalah boleh tinggal di Jeddah dengan penghasilan 10.000 Dollar per tahun.

Namun, salah jika berpikir bahwa itu adalah saat-saat terakhir az-Zahir meninggalkan perjuangan Aceh. Diduga ia terlibat dalam pembangunan di tanah Aceh sampai batas tertentu atau lebih baik melalui komunikasinya sendiri dengan orang Aceh atau melalui konsul Belanda di Jeddah. Dalam fase ini, langkah yang paling krusial adalah sarannya kepada kekuatan kolonial Belanda untuk mengangkatnya sebagai pemimpin negara Aceh di bawah kedaulatan Kerajaan Belanda pada Oktober 1884. Dan pertanyaannya perlu digarisbawahi di sini apakah ada faktor lain yang berperan dalam usulan az-Zahir untuk diangkat menjadi 'perdana menteri' Aceh di bawah kekuasaan dan kendali Kerajaan Belanda.

Yang penting bagi kami berdasarkan pertanyaan yang saya soroti di awal adalah apakah Abdul Hamid II berusaha mendapatkan informasi tentang perkembangan di Aceh melalui komunikasi langsung atau tidak langsung dengan az-Zahir sementara yang terakhir berada di Jeddah. Ada rasionalitas tertentu untuk memikirkan kemungkinan ini. Saya menggunakan kata "kemungkinan" karena sampai hari ini saya tidak dapat menemukan dokumen apa pun yang terkait dengan masalah ini di Arsip Utsmaniyah di İstanbul.

Tapi seperti yang diketahui hari ini lebih baik melalui beberapa sumber dan analisis, mungkin ada beberapa saluran untuk memungkinkan Abdul Hamid II mendapatkan informasi dan mengembangkan kebijakan tertentu melawan kekuatan Eropa Barat. Salah satunya adalah bahwa Arab berada di bawah kendali politik Negara Utsmaniyah meskipun Inggris dan Belanda memainkan peran tertentu melalui konsul mereka dan di Jeddah.

Yang kedua terkait dengan kebijakan resmi Pan-Islamisme (Islamic Union) yang menurut beberapa kalangan adalah inisiasi Abdul Hamid II untuk menanggapi perkembangan geografi Muslim mulai dari Afrika Utara hingga sub-Benua India sampai Nusantara. Dan pada masa itu baik Abdul Hamid II mengirimkan utusan baik secara terang-terangan maupun diam-diam ke berbagai penjuru dunia Islam atau kader-kader pimpinan ummat Islam sampai ke İstanbul dengan tujuan untuk menjalin hubungan dan kerjasama yang lebih erat. Lantas, apakah menurut kami Abdul Hamid II mengabaikan pembangunan di tanah Aceh di Pulau Sumatera? Yang ketiga terkait dengan pengoperasian konsul Utsmaniyah di Singapura (sejak 1864) dan Batavia (1882)…

Meskipun Az-Zahir dianggap berada di bawah pengawasan ketat di bawah konsul Belanda di Jeddah, Abdul Hamid II dikenal sebagai pembuat permainan yang cukup besar dalam hubungan internasional selama tahun-tahun itu dan dia memiliki dinas rahasia terkenal yang berpengaruh secara operasional di semua ibu kota negara besar Eropa juga. Dengan pendekatan analitis, niat az-Zahir untuk diangkat menjadi penguasa Aceh yang sah tidak mungkin terwujud kecuali ada konsultasi yang berarti dengan berbagai kalangan seperti tokoh-tokoh Aceh yang masih melakukan perang melawan pasukan Belanda, penguasa Belanda di Jeddah. Kami dapat memasukkan gagasan ini kemungkinan peran Abdul Hamid II sampai batas tertentu atau lebih besar.

https://epaper.waspada.id/epaper/waspada-jumat-20-januari-2023/

Waspada, B3.

Hiç yorum yok:

Yorum Gönder